Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 
Advertisement . Scroll to see content

Ada Subsidi Rp7 Juta, Ini Penyebab Motor Listrik Masih Sepi Peminat

Jumat, 24 November 2023 - 10:20:00 WIB
Ada Subsidi Rp7 Juta, Ini Penyebab Motor Listrik Masih Sepi Peminat
Ilustrasi motor listrik. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik untuk mencapai net zero emission. Sejumlah kebijakan dikeluarkan untuk menarik minat masyarakat Indonesia untuk beralih, tapi itu dirasa belum cukup.

Salah satu yang didorong oleh pemerintah adalah penggunaan motor listrik, mengingat mayoritas masyarakat di Indonesia menggunakan kendaraan roda dua. Untuk itu, dikeluarkan program bantuan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru.

Tahun ini, kuota subsidi Rp7 juta ditetapkan sebanyak 200.000 unit. Namun, berdasarkan pantauan dalam laman SISAPIRa, pada Jumat (24/11/2023), baru ada 4.148 unit motor listrik subsidi yang tersalurkan, dengan sisa kuota 185.939 unit.

Direktur Utama PT Wika produsen motor listrik Gesits Benardi Djumiril mengakui sepinya peminat motor listrik meski telah diberikan insentif. Namun, dia mengatakan hal tersebut hanya masalah waktu.

“Menurut kami bukan tidak laku ya, semua butuh proses panjang. Tidak bisa dalam satu malam langsung habis,” kata Bernardi dalam acara Electric Vehicle (EV) & Battery Conference di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bernardi optimistis penjualan motor listrik di Indonesia akan terus meningkat seiring berjalannya waktu. Menurutnya, perubahan akan selalu membutuhkan waktu, terlebih masyarakat harus mengeluarkan uang yang tak sedikit untuk membeli motor listrik.

“Bayangkan, saat ini sudah ada sekitar 16 merek motor listrik dengan lebih dari 30 jenis. Bagaimana bisa secepat itu masyarakat menentukan terbaik untuk mereka. Saat ini mereka sedang dalam tahap memilah mana yang terbaik,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini masyarakat Indonesia sudah bisa memanfaatkan subsidi Rp7 juta untuk membeli motor listrik hanya dengan menunjukkan NIK KTP. Tapi, satu NIK KTP hanya berlaku untuk satu pembelian motor listrik dengan subsidi.

Bernardi menegaskan dengan aturan itu masyarakat juga akan menimbang atau menunggu model baru motor listrik. Pasalnya, setelah melakukan pembelian dengan subsidi, mereka tidak bisa memanfaatkan kembali program tersebut.

“Masyarakat dalam tahap seleksi, ini lagi memilah mana yang cocok untuk digunakan bekerja atau hanya untuk hobi-hobian saja. Mereka sedang mengeksplor, mencari yang terbaik untuk mereka,” ucapnya.

“Karena satu NIK untuk satu unit, makanya kalau sudah beli gak bisa manfaatkan subsidi lagi. Untuk itu, mereka menseleksi brand yang ada di market. Kita harus memberikan kenyamana kepada pengguna agar konsumen merasa nyaman,” ujar Bernardi.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut