Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026
Advertisement . Scroll to see content

Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:11:00 WIB
Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta
Alva dan Gesits berpotensi menjadi dua merek motor listrik yang memanfaatkan program insentif pemerintah sebesar Rp3 juta per unit mulai September 2026. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan program insentif tersebut direncanakan mulai disalurkan pada September 2026. Pemerintah akan melihat perkembangan permintaan dan kemampuan industri dalam negeri sebelum menentukan realisasi penyaluran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sedikitnya ada dua produsen motor listrik nasional yang berpotensi memanfaatkan program insentif tersebut.

Keduanya yakni PT Ilectra Motor Group (IMG), anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) yang memproduksi motor listrik merek Alva, serta PT Gesits Motor Nusantara yang memproduksi motor listrik Gesits.

"Anggarannya sebetulnya sudah ada. Untuk produknya, salah satunya Alva, salah duanya Gesits," kata Airlangga di sela-sela Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan Alva dan Gesits menjadi dua merek yang disebut secara langsung pemerintah dalam pembahasan program insentif motor listrik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut