Balap Liar Meresahkan, Polisi Bakal Tindak hingga ke Bengkel Modifikasi
Senin, 03 November 2025 - 13:21:00 WIB
Seperti diketahui, balap liar biasanya dilakukan di jalan umum dengan cara menutup jalan. Ini meresahkan pengguna jalan lain karena harus menunggu hingga aksi tersebut selesai.
Irjen Pol Agus juga menginstruksikan kepada jajarannya agar melakukan pembubaran dengan cara yang aman. Pembinaan juga akan dilakukan untuk memberi edukasi kepada pelaku balap liar.
"Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja," ucapnya.
Editor: Dani M Dahwilani