Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 PO Bus Tertua di Indonesia Bertahan hingga Sekarang, Ada yang Beroperasi sejak Zaman Penjajahan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Sepeda Motor

Rabu, 25 Mei 2022 - 11:55:00 WIB
Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Sepeda Motor
Banyak pemilik kendaraan bingung, bagaimana cara membayar pajak 5 tahunan sepeda motor. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Rincian biaya membayar pajak 5 tahunan sepeda motor (catatan biaya tergantung pada jenis motor)

- Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya sebesar Rp200.000 
- Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya sebesar Rp200.000 
- Untuk pengesahan STNK, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp50.000 per tahun 

Beberapa biaya tambahan:

- Cek fisik kendaraan bermotor, biayanya sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per kendaraan 
- Ganti pelat nomor baru, biayanya sebesar Rp60.000 hingga Rp100.000 
- Untuk SWDKLLJ, Anda perlu membayar sekitar Rp35.000

Jika BPKB Baru

- Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya sebesar Rp225.000 
- Untuk BPKB Pemilik, Anda perlu membayar Rp225.000

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut