Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Persija Kembali Terusir dari Jakarta, Laga Kandang Digelar di Solo tapi The Jakmania Boleh Hadir
Advertisement . Scroll to see content

Cara, Syarat dan Biaya Bikin STNK yang Hilang, Yuk Simak!

Jumat, 04 Agustus 2023 - 19:57:00 WIB
Cara, Syarat dan Biaya Bikin STNK yang Hilang, Yuk Simak!
Cara, Syarat dan Biaya Bikin STNK yang Hilang (Foto: Ilustasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Membuat STNK yang Hilang

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut daftar biaya membuat STNK yang hilang. 

Kendaraan Roda 2 atau 3: Penerbitan Rp100.000 dan Pengesahan Rp25.000

Kendaraan Roda 4 atau Lebih: Penerbitan Rp200.000 dan Pengesahan Rp50.000

Demikian ulasan mengenai cara, syarat dan biaya bikin STNK yang hilang. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut