Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Kode Pelat Nomor Daerah di Indonesia, Ada 55 Nopol dari A sampai Z

Jumat, 17 Desember 2021 - 14:36:00 WIB
Daftar Kode Pelat Nomor Daerah di Indonesia, Ada 55 Nopol dari A sampai Z
Inilah daftar kode pelat nomor daerah di Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inilah daftar kode pelat nomor daerah di Indonesia. Pelat nomor atau Tanda Nama Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan bukti legalitas kendaraan. 

Sebab itu, setiap kendaraan yang mengaspal di Indonesia wajib memiliki pelat nomor sebagai identitas kendaraan. Terdapat rangkaian angka dan huruf pada pelat yang berfungsi mengidentifikasi asal daerah kendaraan tersebut.

Saat ini ada 55  kode pelat nomor setiap daerah yang terdaftar. Berikut daftar kode pelat nomor daerah.

B: Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok

F: Bogor, Cianjur, Sukabumi

D: Bandung, Cimahi

E: Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan

T: Purwakarta, Karawang, Subang

Z: Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Banjar

A: Serang, Pandeglang, Cilegon, Lebak, Tangerang

G: Pekalongan, Tegal, Brebes, Batang, Pemalang

H: Semarang, Salatiga, Kendal, Demak

K: Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan, Cepu

R: Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara

AA: Kedu, Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo

AD: Surakarta dan Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten

AB: Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo

L: Surabaya

M: Madura, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan

N: Malang, Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Batu

P: Besuki, Bondowoso, Situbondo, Jember, Banyuwangi

S: Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Jombang

W: Sidoarjo, Gresik

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut