Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sule Kena Tilang Dishub, Mobil Double Cabin Pribadi Apa Perlu KIR?
Advertisement . Scroll to see content

Dibuat Jalur Khusus seperti Kendaraan Bermotor, Pesepeda Langgar Lalu  Lintas Kena Tilang? 

Kamis, 03 Juni 2021 - 22:25:00 WIB
Dibuat Jalur Khusus seperti Kendaraan Bermotor, Pesepeda Langgar Lalu  Lintas Kena Tilang? 
Dasar tilang terhadap pesepeda sejatinya sudah tertuang pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

c. Menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana permanenkan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, untuk jalur road bike pada akhir pekan di setiap hari Sabtu dan Minggu, dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.  

Selain JLNT Casablanka, uji coba lintasan untuk road bike juga berlaku di jalan Sudirman-Thamrin. Untuk di jalan ini, uji coba dilakukan Senin hingga Jumat dimulai pukul 05.00 hingga pukul 06.30 WIB. 

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth memandang, Pemprov DKI Jakarta terlalu cepat membuat keputusan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dijadikan lintasan permanen untuk road bike pada saat akhir pekan.  

"Saya menilai hal itu terlalu cepat untuk mengambil keputusan, jika JLNT Casablanca sudah cocok untuk perlintasan road bike pada saat weekend," kata Kenneth dalam keterangan persnya, Kamis (3/6/2021). 

Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, seharusnya lebih teliti dan melihat secara komprehensif terkait melintasnya road bike di jalur Kampung Melayu - Tanah Abang. Harus di kaji juga mengenai keselamatan para pesepeda dan juga pengendara yang lain. 

"Sepeda pun semestinya tidak pas untuk melintas di JLNT, karena jalan layang itu ada batas kecepatan minimum, apakah sepeda bisa memenuhi batas minimum tersebut? Jalan layang itu kan tinggi letak konturnya, dan kondisi angin pasti bertiup lebih kencang, harus dipikirkan fenomena seperti ini. Jika tiba-tiba angin bertiup kencang, apakah bisa dikendalikan?" katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut