Jarak Tempuh Motor Listrik BMW C Evolution Tembus 160 Km
MUNICH, iNews.id - Tidak hanya mobil listrik (electric vehicle), BMW Group juga mengembangkan sepeda motor listrik untuk mobilitas urban premium, BMW C Evolution. Dibekali baterai baru, skuter ini dapat mencapai jarak tempuh full elektrik hingga 160 km.
BMW melaporkan, penjualan motor futuritik tersebut pada 11 bulan pertama 2017 tumbuh 80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di mana sebanyak 1.500 unit BMW C Evolution telah terjual di seluruh dunia, di luar penjualan 100.000 unit mobil listrik yang dibukukan BMW Group selama 2017.
C Evolution mengusung desain unik dan memiliki gaya desain serta skema warna berbeda. Penggunaan warna light white non-metallic dan electric green memperkuat identitas dan kapabilitasnya dalam memadukan performa dinamis serta kinerja kendaraan ramah lingkungan. Ukuran bodi skuter ini secara keseluruhan 2.190 mm x 947 mm x 1301 mm (P x L x T).

BMW C Evolution dipersenjatai sistem mesin elektrik inovatif, melalui dapur pacu swing arm yang memiliki mesin sinkron bermagnet permanen dengan liquid-cooled, sabuk bergigi, dan cincin transmisi. Jantung pacu mampu menyemburkan tenaga maksimal 47 hp dan letupan torsi mencapai 72 Nm.
Sistem mesin elektriknya mampu menembus kecepatan puncak hingga 120 km/jam dan dapat menembus angka 100 km/jam dari titik nol hanya dalam waktu 6,2 detik. Kendaraan yang sepenuhnya bergantung dengan mesin elektrik ini memiliki daya jelajah hingga 100 km dengan kondisi baterai terisi penuh dan pemilik hanya membutuhkan waktu 4 jam untuk mengecas baterai hingga penuh. Terdapat pilihan 4 mode berkendara, yaitu Road, Eco Pro, Sail dan Dinamis.
Generasi terbaru dari skuter elektrik ini dibekali dengan berbagai fitur terbaru, yang menjadikan kendaraan futuristik ini sangat unggul. Antara lain, pengereman regeneratif, Torque Control Assist, dan layar TFT berukuran besar.
Selain aspek teknis, merek ini juga dibekali sistem pengereman anti-lock (ABS) untuk meningkatkan keamanan dalam pengereman.
Editor: Dani M Dahwilani