Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Motor Listrik di Indonesia Hanya 59.000 Unit, Model Bensin Lebih dari 125 Juta

Kamis, 27 Juli 2023 - 20:50:00 WIB
Jumlah Motor Listrik di Indonesia Hanya 59.000 Unit, Model Bensin Lebih dari 125 Juta
Ilustrasi motor listrik. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jumlah motor listrik di Indonesia masih bergerak pelan. Ini perlu didorong agar masyarakat tergerak membeli ramah lingkungan.

Peter Kho, public relations Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) kepada iNews.id mengatakan, jumlah motor listrik di Indonesia per Juni 2023 baru mencapai 59.000 unit. Angka itu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi motor konvensional.

Namun, dia yakin pemerintah akan terus berupaya agar serapan motor listrik bisa semakin tinggi tahun ini. Salah satu caranya menurut dia sudah dilakukan dengan pemberian subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta.

Sejak diluncurkan pada Maret 2023 lalu sampai saat ini, kebijakan tersebut telah diikuti banyak orang. Namun baru 1.000 pendaftar yang lolos verifikasi dan 36 orang yang sudah merasakan potongan Rp7 juta  untuk pembelian motor listrik. 

Angka itu sangat jomplang mengingat  target kuota subsidi motor listrik pemerintah mencapai  200.000  unit di akhir bulan ini.

"Kalau dari pemerintah dan asosiasi targetnya tetap. Sebisa mungkin 200.000 unit tercapai di akhir bulan ini," ucapnya.

Peter Kho sendiri menilai rendahnya angka itu terjadi karena kesalah pahaman. Dia mengatakan masih  banyak konsumen tidak memahami betul mengenai persyaratan insentif motor listrik.

Selain itu banyak masyaraka terhalang masalah teknis di Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) yang dikelola Kementerian Perindustrian. Ada juga masalah pinjaman yang dihadapi konsumen untuk melunasi sisa pembelian motor listrik baru.

Hanya saja masalah paling besar memang adalah pada golongan atau kriteria penerima subsidi. Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, pemerintah hanya memberikan subisidi motor listrik terhadap empat golongan. 

Keempatnya adalah penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 volt ampere (VA). Peter Kho mengatakan ke depannya ada kemungkinan perluasan kriteria penerima subsidi. Tujuannya untuk menggenjot serapan motor listrik di masyarakat.

"Ada kemungkinan diperluas untuk mereka (pekerja swasta)," kata Peter Kho.

Berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada akhir 2022 ada sekitar 17,2 juta unit mobil dan 125,3 juta sepeda motor di Indonesia. Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) berharap dapat mendukung penggunaan 1 juta mobil listrik dan 3 juta motor listrik pada 2035.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut