Kabar Baik! Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Dipastikan Lanjut
JAKARTA, iNews.id - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang di pemerintahan, akhirnya subsidi untuk motor listrik menemui titik terang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dilanjutkan.
Airlangga menjelaskan, saat ini terkait subsidi motor listrik ini sedang tahap finalisasi di sejumlah kementerian. Dalam waktu dekat aturannya akan segera dirilis.
"Jadi, kami akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Insentif motor listrik Rp7 juta dilanjutkan," kata Airlangga kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Dia melanjutkan, "Kuotanya nanti tergantung waktunya, ya. Kan ini waktunya tinggal enam bulan ke depan."
Seperti diketahui, subsidi motor listrik sempat menemui titik buntu sejak berakhir pada Desember 2024. Hal ini membuat sejumlah produsen mengeluh karena penjualan motor listrik menurun drastis akibat aturan insentif yang tak kunjung diterbitkan.
Dengan adanya sinyal positif ini, diharapkan penjualan motor listrik di Indonesia akan membaik.
Insentif motor listrik pertama kali berlaku pada Maret 2023 dengan sejumlah persyaratan. Rumitnya persyaratan membuat masyarakat enggan memanfaatkan insentif tersebut, sehingga pemerintah mengubah persyaratan menjadi satu NIK untuk satu unit motor listrik.
Pada tahun pertama diterbitkan, kuota motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak 200.000 unit. Tapi, hanya sebanyak 11.532 unit yang memanfaatkan subsidi tersebut.
Minimnya peminat membuat pemerintah memutuskan untuk memangkasnya menjadi 50.000 unit pada 2024. Namun, kuota tersebut habis, sehingga pemerintah menambah kuota sebanyak 10.000 unit, hingga total motor listrik yang terjual dengan subsidi Rp7 juta sebanyak 62.541 unit.
Editor: Muhammad Sukardi