Kemenperin Dukung Skuter Matik Dimodifikasi Jadi Sepeda Motor Listrik
JAKARTA, iNews.id - Dalam penerapan regulasi kendaraan listrik yang akan berlaku pada 2021, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memulai sosialisasi pengembangan kendaraan listrik. Salah satunya sepeda motor dengan menggandeng sejumlah pihak.
“Salah satunya bekerja sama dengan Indonesia Modification Expo (IMX) untuk mengonversi skuter matik (skutik) bermesin konvensional ke motor listrik,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (Imatap) Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulisnya dilansir Minggu (30/8/2020).
Skutik yang akan dikonversi melibatkan modifikator-modifikator lokal dalam penggarapannya dan juga modifikator otomotif ternama, yakni Katros Garage dan Alitt Susanto.
Proyek konversi skutik tersebut untuk pertama kalinya telah tampil di kanal YouTube Alitt Susanto pada 9 Agustus 2020 lalu. “Dalam video itu diperlihatkan skutik yang akan dikonversi memakai motor listrik tak hanya diubah sumber tenaga penggeraknya, tetapi juga dilakukan kustomisasi tampilannya agar lebih futuristis,” ujar Putu.
Project Director Indonesia Modisficationa Expo (IMX) Andre Mulyadi mengemukakan, pihaknya merasa bangga bisa bekerja sama dengan Kemenperin untuk memfasilitasi proyek konversi skutik. “Sebagai sebuah expo modifikasi terbesar di Indonesia, kami beruntung diberi kesempatan, karena dapat menyumbangkan ide dan edukasi kepada masyarakat soal penggarapan skutik listrik, juga ditunjuk sebagai tempat di-launching-nya skuter listrik ini,” katanya.