Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jarak Tempuh Tembus 150 Km, Intip Kapasitas Baterai Motor Listrik Yadea Osta
Advertisement . Scroll to see content

Lebih Murah dari Skuter Biasa, Motor Listrik Buatan Bogor Ini Dibanderol Rp5 Jutaan

Minggu, 03 September 2023 - 14:47:00 WIB
Lebih Murah dari Skuter Biasa, Motor Listrik Buatan Bogor Ini Dibanderol Rp5 Jutaan
Motor listrik Exotic Sterrato dijual Rp5.590.000. (Foto: Exotic)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Siapa bilang sepeda motor listrik mahal. Faktanya salah satu merek motor listrik lokal Exotic Sterrato dibanderol hanya Rp5.590.000. Harga tersebut keluar setelah mendapatkan subsidi Rp7 juta dari pemerintah. Dari mana asal motor ini?

Exotic Sterrato merupakan motor listrik berukuran kompak yang diproduksi lokal di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Motor tersebut dikenal tangguh banyak digunakan pengemudi ojek online.

Soal spesifikasi, Exotic Sterrato dibekali baterai berkapasitas 60 V/20,2 Ah dengan motor penggerak berkekuatan 800 W. Motor ini mampu berlari dengan kecepatan maksimal 50 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 55 km.

Terdapat tiga mode berkendara, yakni Eco, Normal, dan Sport, yang dapat disesuaikan dengan kondisi jalan. Motor listrik ringkas ini juga dapat mengangkut beban sampai 150 kg termasuk pengendara dan penumpang.

Fitur yang terdapat pada motor listrik Exotic Sterrato, antara lain Alarm Alert, Lock Motor, Find Vehicle, dan Start Safety System. Fitur tersebut terbilang cukup lengkap dengan harga motor Rp5 jutaan.

Untuk kaki kaki menggunakan ban ukuran 10 inci, suspensi depan teleskopik dan dual shock absorber pada bagian belakang. Pengereman masih menggunakan tromol pada depan dan belakang. 

Seperti diketahui, pemerintah saat ini mempermudah syarat pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta. Sementara syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk memanfaatkan subsidi adalah memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun, dan seorang WNI. Ini jauh lebih mudah ketimbang persayaratan awal yang dianggap sangat rumit.

Sebelumnya, pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta harus memenuhi syarat berupa penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), bantuan subsidi upah, dan subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Namun, syarat tersebut dinilai terlalu rumit yang membuat penjualan motor listrik dengan subsidi tersendat. Melihat hal itu, pemerintah bergerak cepat agar pengguna kendaraan roda dua listrik semakin banyak, terutama di perkotaan.

Sekadar informasi, motor listrik yang masuk dalam program subsidi adalah yang sudah diproduksi secara lokal. Selain itu, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut