Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham
Advertisement . Scroll to see content

Motor Belum Lunas Ditarik Debt Collector, Ini Harus Diperhatikan agar Tidak Tertipu

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:56:00 WIB
Motor Belum Lunas Ditarik Debt Collector, Ini Harus Diperhatikan agar Tidak Tertipu
Kasus penarikan sepeda motor oleh oknum debt collector terhadap pemilik kendaraan kerap terjadi dan menjadi polemik di masyarakat diangkat dalam diskusi online FIFGroup dan Forwot. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Apabila selama dilakukan proses penagihan, customer masih tidak melakukan pembayaran hingga melebihi batas waktu di atas 30 hari. Kontrak tersebut akan masuk ke proses remedial. Di mana FIF pada proses ini juga melaksanakan kerja sama dengan agent call resmi berbadan hukum khusus penanganan kontrak dengan keterlambatan di atas 30 hari, mitra advokat, dan mitra badan hukum jasa penagihan.

Menurut Riadi, kontrak ini pada umumnya akan menjadi cikal bakal dilakukannya proses eksekusi jaminan fidusia. 

"Pada dasarnya kami selalu terbuka bagi seluruh customer kami untuk bisa berdiskusi terlebih dahulu ketika terjadi permasalahan kredit. Selama customer dengan itikad baik datang ke kantor Cabang FIFGROUP dan kita akan carikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Harapannya, masyarakat tidak perlu takut lagi menghadapi oknum juru tagih yang tidak dapat membuktikan validitas statusnya sebagai karyawan atau mitra perusahaan pembiayaan," katanya.

"Namun, bagi customer yang sudah komitmen dalam melakukan pembiayaan, sebaiknya memperhatikan waktu pembayaran angsuran jangan sampai telat, sehingga tidak akan terjadi permasalahan di lapangan,” kata Riadi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut