Motor Listrik Bakal Dapat Insentif Besar, Ternyata Ini 3 Tujuan Utamanya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan insentif besar bagi industri motor listrik nasional yang mampu memproduksi hingga satu juta unit di dalam negeri. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mempercepat elektrifikasi transportasi sekaligus memperkuat industri kendaraan listrik nasional.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan insentif tersebut akan diberikan kepada perusahaan Indonesia yang mampu mencapai target produksi motor listrik dalam jumlah besar.
"Hari ini kita umumkan, kita akan beri insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa memproduksi satu juta motor listrik di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Kebijakan tersebut diumumkan setelah pemerintah meluncurkan Ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) pada Kamis (13/8/2026). Program ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Tiga Tujuan Insentif Motor Listrik
Prabowo menjelaskan, pemberian insentif tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, pemerintah ingin membuat harga motor listrik semakin terjangkau bagi masyarakat.