Motor Royal Enfield Dilelang Pemerintah mulai Rp23 Jutaan, Kapan dan Apa Syaratnya?

JAKARTA, iNews.id- Tertarik untuk meminang motor Royal Enfield mulai Rp23 jutaan? Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang ulang puluhan motor Royal Enfield.
Sebagai informasi, DJKN sebelumnya berencana akan melelang puluhan motor Royal Enfield tersebut pada Senin 12 Juni 2023. Namun terkendala gangguan teknis dan akhirnya dijadwalkan ulang pada Juli 2023.
“Kemarin ada problem. Jadi Royal Enfield nanti akan kami lelang ulang pada 28 Juli 2023,” kata Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto.
Saat ini, pihak DJKN sedang mempersiapkan saran dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses lelang, terutama infrasktruktur informasi teknologi (IT).
Gangguan teknis ini disebutkan akibat peminat lelang Royal Enfield yang membeludak pada 12 Juni 2023. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan pengakses platform Portal Lelang Indonesia mencapai 61 ribu dengan penawaran sebanyak 3 ribu pada saat yang bersamaan.