Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Motor Mogok Setelah Dicuci, Cek 3 Komponen Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian dan Fungsi Komponen Karburator pada Sepeda Motor

Minggu, 20 Februari 2022 - 08:38:00 WIB
Pengertian dan Fungsi Komponen Karburator pada Sepeda Motor
Bagi Anda yang memiliki kendaraan lawas, penting mengetahui pengertian dan fungsi komponen karburator pada sepeda motor.  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bagi Anda penyuka kendaraan lawas, penting mengetahui pengertian dan fungsi komponen karburator pada sepeda motor. Apa saja itu?

Karburator adalah komponen yang terdapat pada mesin bensin, yaitu sebuah alat yang mencampurkan udara dan bahan bakar dengan perbandingan tertentu, mengalirkannya ke dalam silinder sesuai dengan kebutuhan mesin. Komponen ini memiliki tugas dalam sistem pengabutan (pemasukan bahan bakar ke dalam silinder). 

Adapun fungsi karbuartor, yaitu mengatur udara dan bahan bakar ke dalam saluran hisap; mengatur perbandingan bahan bakar-udara pada berbagai beban kecepatan motor; serta mencampur bahan bakar dan udara secara merata. 

Komponen ini digunakan pada motor lawas atau model klasik. Cara kerja karburator dimulai pada saat mesin dihidupkan. Mesin akan menghisap udara luar masuk melalui karburator. Kecepatan udara yang memasuki spuyer kecil, maka tekanan udara di permukaan saluran masuk rendah, sehingga bahan bakar yang memancar melalui spuyer kecil. Campuran bahan bakar dan udara akan menghasilkan gas yang nantinya akan dibakar di dalam silinder

Secara pengertian proses pemasukan bahan bakar ke dalam silinder dinamakan karburasi. Adapun alat yang melakukannya dinamakan karburator.

Dilansir dari dari berbagai sumber, berikut pengertian dan fungsi komponen karburator pada sepeda motor:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut