Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Hasil Sidak Pertamina di 300 SPBU Jatim Ungkap BBM Pertalite Tak Bermasalah
Advertisement . Scroll to see content

Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan Boleh Isi Bahan Bakar Subsidi

Minggu, 08 September 2024 - 20:12:00 WIB
Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan Boleh Isi Bahan Bakar Subsidi
Jika peraturan sudah ditetapkan, tidak semua jenis kendaraan dapat membeli BBM bersubsidi Pertalite. (Foto: Pertamina)
Advertisement . Scroll to see content

- Semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, dan mobil pengangkut sampah.

- Motor di bawah 250 cc yang tidak masih dalam kategori Big Bike premium.

- Mobil di bawah 1.400 cc yang masuk dalam kategori LCGC atau memiliki harga di bawah Rp200 juta.

- Mobil operasional panti asuhan dan panti jompo yang dilengkapi dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.

- Rumah sakit tipe C dan tipe D, dan Puskermas yang dilengkapi dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari SKPD kabupaten atau kota.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut