Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sekadar Touring, Komunitas Harley-Davidson HDCI Gelar Kegiatan Bantu Kaum Disabilitas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dilarang Kawal Rombongan Motor Gede, Ini Komentar Mengejutkan Klub Moge

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:50:00 WIB
Polisi Dilarang Kawal Rombongan Motor Gede, Ini Komentar Mengejutkan Klub Moge
Motor Besar Club Indonesia (MBCI) memandang pengawalan diperlukan untuk tetap menjaga ketertiban agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. (Foto: Ilustrasi/Rideapart)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya mengawal rombongan motor gede (moge), mobil mewah dan pesepeda. Kebijakan ini mendapat protes klub moge.

Sekjen Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto memandang pengawalan diperlukan untuk tetap menjaga ketertiban agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan tidak terjadi kesemrawutan.

"Bisa dibayangkan kalau tidak dikawal akan mengganggu masyarakat sekitar," ujar Irianto, dalam pesan singkat kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021).
 
Jika ada pengawalan, lanjut Irianto, jalanan akan lebih lancar karena lebih tertib. Namun, perlu dicatat pengawalan harus dilakukan petugas resmi dari polisi lalu lintas. Karena merekalah yang mengerti dan menguasai situasi di lapangan.

Persepsi pengendara moge yang suka arogan, tidak tertib di jalan raya selalu menjadi topik yang masih sering diperbincangkan. Menurut Irianto, para pengendara moge juga memiliki kode etik di jalanan, bagaimana mereka mengendarai kendaraan, dan wajib diamalkan jika sudah berada di jalan.

"Jika tidak, akan ada sanksi tegas dari MBCI bila ada anggotanya yang melanggar kode etik," kata Irianto.

Dia berharap kepada siapapun yang mendapat pengawalan harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan santun di jalan raya.

"Saya berharap harap kepada pejabat atau siapan yang mendapatkan fasilitas VIP pengawalan tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan sopan santun di jalan raya, saling menghargai siapapun sesama pengguna jalan rata," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah melarang anggota kepolisian mengawal kegiatan yang tidak penting atau tidak ada urgensinya.

“Kenapa? karena pengawalan yang dilakukan polisi sering menimbulkan kecemburuan di masyarakat,” katanya.

Menurut Sambodo, larangan tersebut dilakukan untuk segala macam kegiatan kecuali untuk mereka yang melakukan kegiatan olahraga "Ada event olahraga, balap sepeda itu atlet kita kawal pengamanannya," ujar Sambodo.

“Jadi kalau memang sangat diperlukan pengawalan dan memang ada event khusus maka dilakukan pengawalan,” katanya, menegaskan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut