Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapan Para Pengendara Motor soal Penerapan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda 2

Selasa, 09 Juni 2020 - 10:22:00 WIB
Tanggapan Para Pengendara Motor soal Penerapan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda 2
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap pada kendaraan roda dua menuai pro dan kontra di masyarakat. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Meski peraturan ini tidak berpengaruh pada ojek online, Paijan tetap merasa waswas lantaran pemerintah bisa saja mengubah aturan secara tiba-tiba.

"Saya tahu kalau aturan ganjil genap motor tidak berlaku untup ojek online, tapi kita kan tidak tahu pemerintah besoknya seperti apa. Bisa saja diubah lagi peraturannya, kayak kemarin soal larangan bawa penumpang di masa virus corona," katanya. 

DN, pegawai swasta di kawasan Jakarta Pusat menilai penerapan ganjil genap untuk motor di masa pandemi Covid-19 tidak tepat.

"Di sisi lain warga disuruh pakai kendaraan pribadi agar terhindar dari penumpukan angkutan umum. Kalau motor ganjil genap kita pakai apa. Ingat banyak warga tinggal di perkampungan yang jauh dari angkutan. Mereka harus berapa kali naik angkutan," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut