Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Video Viral Jule Julia Prastini Tidak Pakai Hijab Lagi usai Diceraikan Na Daehoon
Advertisement . Scroll to see content

Viral Motor Bawa Bak Truk Trailer Penuh Muatan, Lewati Batas Tinggi dan Lebar

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:08:00 WIB
Viral Motor Bawa Bak Truk Trailer Penuh Muatan, Lewati Batas Tinggi dan Lebar
Motor yang digunakan berbasis Yamaha XS560. (Foto: Instagram @lamerd.cg)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun peraturannya tertuang dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta secara khusus dipertegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Pada pasal 137 ayat 3 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa jenis angkutan barang dengan kendaraan bermotor wajib menggunakan mobil barang.

Tetapi, aturan tersebut mendapat pengecualian melalui PP 74/2014 pasal 10 ayat 2 yang berbunyi dalam memenuhi persyaratan teknis, angkutan barang dengan kendaraan bermotor itu dapat menggunakan mobil penumpang, mobil bus, atau sepeda motor.

Namun, sesuai Pasal 311 ayat (1) UU 22/2019 apabila pengendara sepeda motor membahayakan pengendara lain, dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000 (tiga juta rupiah).

Satu hal menarik dari video tersebut adalah motor yang digunakan untuk membawa bak truk trailer. Diketahui, itu adalah Yamaha XS-650 atau XS-1, yang merupakan motor 4 tak dua silinder pertama dari pabrikan asal Jepang itu.

Motor ini dibekali mesin OHC, 2 silinder segaris berkapasitas 653 cc, berpendingin udara, 2 katup. Mesin ini dapat menyemburkan tenaga 52,2 hp pada 7.000 rpm dan torsi puncak 53,9 Nm pada 6.000 rpm.

Video yang telah ditonton lebih dari 4 juta kali itu jelas mengundang netizen untuk berkomentar. Pasalnya, itu merupakan pemandangan yang tak biasa dan tak ada di negara lain.

“Dapatkah rem menghentikan kendaraan ini?,” tuis @m._.saeeid.

“Saya mau melihat bagaimana pengeremannya,” tulis @sergio.templar.

“Nama negara: Pakistan,” tulis @_tabish_rehan.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut