Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Emas Mahar Cinta, Pengorbanan Fitria untuk Modal Usaha dan Pendidikan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

5 Rekomendasi Gadai BPKB Mobil Terbaik, Dijamin Andal dan Cepat

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:03:00 WIB
5 Rekomendasi Gadai BPKB Mobil Terbaik, Dijamin Andal dan Cepat
Ilustrasi gadai mobi. (Foto: dok Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Lengkapi dokumen-dokumen berikut: KTP dan KK, NPWP, BPKB dan STNK, perorangan atau pasangan, foto mutasi rekening tiga bulan, slip gaji, foto rekening PBB/listrik/bukti kontrak (bila rumah kontrak), SIUP dan TDP, rekening koran tiga bulan terakhir, foto mobil dan lokasi usaha, rumah atas nama anda. 

3. WOM Finance

Rekomendasi tempat gadai mobil terpercaya selanjutnya adalah WOM Finance dimana mereka bisa memberikan pinjaman dan proses cepat tanpa persetujuan BI. Pinjaman dapat ditransfer dalam waktu empat hari kerja tanpa biaya tambahan.

Dengan sistem persetujuan kredit yang cepat, WOM Finance juga menawarkan pinjaman dalam jumlah besar mulai dari Rp20 juta! Jangka waktu pinjaman yang diberikan bervariasi mulai dari 11 hingga 46 bulan, dengan tingkat bunga 0,90 persen per bulan. 

Syarat gadai BPKB mobil di WOM Finance: 

- Usia 20 - 60 tahun

- Memiliki penghasilan Rp7 juta per bulan

- Fotokopi KTP pasangan

- Surat nikah

- Foto kartu keluarga

- Tagihan listrik atau PBB 

- Fotokopi slip pembayaran atau buku tabungan rekening

- Foto STNK dan BPKB 

4. Pegadaian

Rekomendasi gadai BPKB mobil terbaik adalah Pegadaian, dengan sistem gadai bernama Kreasi. Kreasi menyediakan pinjaman usaha kecil (UMKM) yang digunakan untuk pengembangan usaha. Jumlah pinjaman yang akan diberikan kurang dari Rp. 10 juta, dengan jadwal pembayaran lama sekitar 3 hari. 

Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian

- Tidak sedang menerima pembiayaan KUR yang tersedia dari lembaga keuangan manapun

- Usia maksimum kendaraan adalah 20 tahun dengan surat lengkap.

- Kelengkapan dokumen, seperti: surat hukum bisnis (SIUP, SITU, akte perusahaan), SIM kendaraan (BPKB, STNK, invoice, kuitansi) dan kartu keluarga, serta KTP (suami/istri jika bisa berkeluarga).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut