Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Armuzna, DPR Wanti-Wanti Penyaluran Makanan hingga Bus Jemaah Haji
Advertisement . Scroll to see content

Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Bus AKAP dan AKDP

Senin, 17 Juli 2023 - 12:11:00 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Bus AKAP dan AKDP
Masih banyak yang belum mengetahui perbedaan bus AKAP dan AKDP. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Istilah bus angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) belum diketahui banyak orang. Padahal, itu menandakan di wilayah mana bus tersebut beroperasi.

Bus merupakan salah satu moda transportasi yang masih menjadi andalan sebagian besar masyarakat Indonesia. Waktu tempuh yang semakin cepat dan tarif terjangkau menjadi alasan utama.

Namun, masih banyak yang belum mengetahui perbedaan bus AKAP dan AKDP. Regulasi mengenai hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, AKAP adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah kabupaten atau kota yang melalui lebih dari 1 (satu) daerah provinsi dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalam trayek.

Sedangkan AKDP adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah kabupaten atau kota dalam 1 (satu) daerah provinsi dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalam trayek. Meski terlihat sama, ada perbedaan mendasar antara bus AKDP dan AKAP, seperti rute, tarif, dan terminal yang digunakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut