Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Taksi Tabrak Motor hingga Ringsek di Sudirman, 2 Orang Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Beli Mobil Eks Taksi, Ini 7 Hal Penting Harus Diperhatikan

Jumat, 18 Maret 2022 - 07:33:00 WIB
Beli Mobil Eks Taksi, Ini 7 Hal Penting Harus Diperhatikan
Bagi Anda yang memiliki budget terbatas beli mobil eks taksi jadi dalah satu alternatif pilihan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

4. Cek bukan bekas banjir 

Mobil bekas banjir sudah pasti memiliki sejumlah masalah, baik di interior, eksterior, hingga komponen mesin. Untuk itu perlu mengetahui ciri-cirinya. 

Mobil bekas banjir biasanya aromanya bau apek pada bagian interior. Jika belum yakin, bisa memeriksa beberapa celah pada mobil, biasanya terdapat endapan kotoran. 

5. Jangan tergiur harga 

Setiap mobil memiliki harga pasaran yang berbeda-beda, apalagi jika berbicara mengenai mobil bekas taksi. Namun, ika menemukan harga yang terlalu murah, sebaiknya hati-hati. 

Periksa dulu kondisi mobil bekas taksi secara seksama sebelum memboyongnya ke garasi rumah. Jangan sampai menyesal di kemudian hari karena harus melakukan perbaikan yang malah akan menguras kantong lebih banyak. 

6. Lakukan test drive 

Sama seperti membeli mobil baru, mobil bekas taksi juga perlu dilakukan uji coba atau test drive. Saat pengujian pastikan semua fitur beroperasi normal, tidak ada bunyi yang mengganggu dan mesin terasa halus. 

7. Periksa surat-surat 

Sebelum membeli, lakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan mulai dari STNK sampai BPKB. Cocokan nomor rangka dan nomor mesin agar sesuai dengan di STNK dan BPKB. 

Selain itu, pastikan beberapa hal diurus langsung oleh perusahaan taksi seperti proses balik nama pada STNK karena pelat nomor nantinya tak lagi kuning, melainkan hitam. 

Itulah hal yang harus diperhatikan sebelum beli mobil taksi, sehingga tidak menyesal setelah membelinya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut