Bus PO Rosalia Indah Terbakar Barang Penumpang Ikut Hangus, Apakah Dapat Ganti Rugi?

JAKARTA, iNews.id – PO Rosalia Indah mengalami peristiwa kurang menyenangkan. Salah satu armada mereka terbakar hingga menyisakan kerangka.
Lantas, berapa kerugian yang dialami perusahaan otobus asal Karanganyar itu? Apakah barang penumpang yang terbakar dapat ganti rugi?
Diberitakan, bus PO Rosalia Indah terbakar akibat konsleting listrik pada bagian belakang bus. Terlihat dalam sejumlah video yang beredar di media sosial bagian belakang bus mengekuarkan api sebelum merambat ke kabin dan melahap seluruh bus.
Asisten Manajer Pemasaran PO Rosalia Indah, Yofie Aganovic mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkalkulasi kerugian yang dialami perusahaan akibat peristiwa itu. Sebab, bukan hanya armada kerugian penumpang juga ditanggung Rosalia Indah.
“Saat ini perusahaan masih melakukan investigasi internal terkait hal ini. Kami belum memiliki data yang akurat mengenai ini. Kami juga masih melakukan proses pendataan barang penumpang,” ujar Yofie saat dihungungi jurnalis, Minggu (17/3/2024).
Yofie menceritakan kejadian terbakarnya salah satu bus Rosalia Indah di ruas tol Solo-Boyolali KM 478, Sabtu (16/3/2024), sekitar pukul 17.25 WIB. Rute armada dari Ponorogo ke Baturaja, Sumatera Selatan dengan total penumpang 19 orang dan 3 orang awak bus.
“Sampai saat ini proses investigasi masih dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Petugas tanggap darurat Rosalia Indah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses evakuasi penumpang berjalan lancar dan tidak ada korban jiwa,” katanya.