Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Tak Perlu Ribet Datang ke Samsat

Senin, 23 Mei 2022 - 12:30:00 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Tak Perlu Ribet Datang ke Samsat
Berikut daftar nomor danformat SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan berdasarkan masing-masing daerah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Contoh: METRO B1234ABC. Kemudian, kirim ke nomor 1717.

2. Jawa Barat dan Banten

Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, format SMS yang harus diketikkan yaitu: esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK.

Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654. Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

3. Jawa Tengah

Untuk wajib pajak kendaraan yang ada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat: JATENG[spasi]Nomor Kendaraan Anda.

Contoh: JATENG H1234AB. Lalu, kirimkan ke nomor 9600.

4. Daerah Istimewa Yogyakarta

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, format SMS yang digunakan adalah DIY[spasi]Nomor Kendaraan Anda. 

Contoh: DIY AB1234AB. Baru setelah itu kirimkan ke nomor 9600.

5. Jawa Timur

Bagi Anda yang berada di Jawa Timur, layanan SMS ini dapat diakses dengan mengetik format: JATIM[spasi]Nomor Kendaraan Anda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut