Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspansi di Indonesia, BAIC Bangun Dealer Ke-15 di Wilayah Jakarta Barat
Advertisement . Scroll to see content

Dealer Lebih Selektif, Ini Syarat Konsumen Disetujui Kredit Kendaraan

Selasa, 28 April 2020 - 07:17:00 WIB
Dealer Lebih Selektif, Ini Syarat Konsumen Disetujui Kredit Kendaraan
Bagi konsumen yang mengajukan pembelian kendaraan secara kredit akan disesuaikan dengan kemampuan mereka membayar cicilan. (Foto: Arista Group)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar guna memutus rantai wabah virus corona (Covid-19) membuat masyarakat terkena dampak. Aktivitas ekonomi tidak berjalan normal mengakibatkan penghasilan mereka terganggu.

Ini berdampak pada kemampuan masyarakat membeli kendaraan. Bahkan, banyak konsumen yang mengajukan rileksasi atau penangguhan pembayaran kepada perusahaan pembiayaan (leasing) sampai kembali normal.

Akibatnya, leasing pun memperketat calon konsumen yang mengajukan kredit untuk mencegah gagal bayar dengan uang muka atau down payment (DP) besar. Bagi konsumen baru rata-rata leasing memberlakukan DP minimal 40 persen

Bagaimana dengan dealer kendaraan? Co-Founder and Director of Arista Group, Ali Hanafiah mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan penjualan dengan program menarik dan layanan berbasis digital. Langkah ini untuk memudahkan konsumen membeli kendaraan di tengah pembatasan sosial. Salah satunya dengan layanan website arista-group.

Meski demikian, pihaknya tetap selektif dalam memilih calon pelanggan. Bagi konsumen yang mengajukan pembelian kendaraan secara kredit akan disesuaikan dengan kemampuan mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut