Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Penampakan Mobil Via Vallen Sebelum dan Sesudah Dibakar OTK
Advertisement . Scroll to see content

Dibakar, Mobil Via Vallen Terancam Tak Bisa Klaim Asuransi

Rabu, 01 Juli 2020 - 12:57:00 WIB
Dibakar, Mobil Via Vallen Terancam Tak Bisa Klaim Asuransi
Pembakaran mobil yang sengaja dilakukan oleh sopir, pekerja dan atau orang suruhan tertanggung tidak mendapat pertanggungan asuransi. (Foto: iNews.id/Insta Story Via Vallen)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pedangdut cantik, Via Vallen tengah dirundung duka. Mobil mewah Toyota Alphard yang selama ini menemani kesibukannya dibakar orang tak dikenal.

Lantas, apakah kejadian mobil yang dirusak (dibakar) dengan sengaja dapat diklaim asuransi? SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto menjelaskan, pada dasarnya risiko kendaraan yang terbakar bisa ditanggung asuransi meski penyebabnya karena perbuatan jahat.

"Kalau penyebabnya huru-hara atau terorisme, itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Dalam proses penggantian (klaim), pihak asuransi tidak serta merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab," ujarnya ,dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, baru-baru ini.

Iwan menuturkan, dalam kasus pembakaran mobil Via Vallen, perlu penyelidikan lebih lanjut. Sebab, pembakaran mobil yang sengaja dilakukan oleh sopir, pekerja dan atau orang suruhan tertanggung tidak mendapat pertanggungan asuransi.

"Jika tindak kejahatan terbukti dilakukan oleh salah satu keluarga, misalnya suami atau istri, anak, orang tua dan saudara kandung, orang yang bekerja atau tinggal di rumah tertanggung, asuransi tidak dapat membantu untuk cover," ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat dua jenis produk asuransi yang bisa dipilih oleh pemilik mobil, yakni asuransi all-risk atau comprehensive dan Total Loss Only. Untuk all-risk atau comprehensive, perusahaan akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, berlaku untuk kerusakan ringan, rusak berat.

Sementara Total Loss Only (TLO) asuransi akan memberikan perlindungan terhadap kerusakan sebagian dan kerusakan total terhadap kendaraan bermotor ataupun mobil jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.

Artinya, dilihat dari terbakarnya mobil Via Vallen, kerusakannya masuk kategori Total Loss Only, karena biaya perbaikannya melebihi 75 persen yang kemungkinan klaim asuransi akan diganti dalam bentuk dana.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut