Gaji Sopir Bus Terbesar di Indonesia, Dibayar per Jam Ada yang Mencapai Rp12 Jutaan
JAKARTA, iNews.id – Pekerjaan sebagai sopir sering dianggap sebelah mata sebagian orang. Tak heran, jarang orang bercita-cita menjadi sopir bus.
Padahal, bayaran yang diterima sopir bus saat ini cukup tinggi. Bahkan ada yang dibayar per kilometer. Namun, untuk menjadi sopir profesional harus memiliki keterampilan mumpuni, tahu rute yang akan dilalui, serta jalur alternatif.
Tak heran jika para sopir bus mendapatkan bayaran sangat besar, mengingat mereka bukan hanya mengendarai kendaraan besar tapi juga bertanggung jawab atas keselamatan penumpang.
Kira-kira berapa gaji sopir bus di Indonesia? Dirangkum iNews.id dari berbagai sumber, berikut sopir bus dengan gaji terbesar baik dari perusahaan otobus (PO bus) swasta maupun pemda.
Dalam siaran live di media sosial Instagram miliknya, Direktur Operasional PO Haryanto Rian Mahendra mengungkapkan, bayaran sopir bus yang bekerja di tempatnya diberikan dengan cara premi atau sesuai perjalanan.
Rian menjelaskan rata-rata sopir bus di tempatnya mendapatkan Rp250 ribu per PP (Pulang-Pergi) dengan uang makan Rp40 ribu. Biasanya, dalam satu pekan itu ada tiga sampai empat kali PP, jadi pendapatan mereka adalah Rp3.480.000 sampai Rp4.640.000.
Namun, itu belum ditambah dengan bonus atau kursi CB dan CD yang dapat disewakan ke penumpang jika kondisi bus penuh, termasuk pembagian harga paket. Bila dijumlah pendapatan sopir bus di PO Haryanto bisa mencapai Rp12 jutaan per bulan.
Gaji terbesar sopir bus jatuh kepada TransJakarta yang sistem pembayarannya dilakukan per bulan. Dalam kanal YouTube RKF 86, seorang sopir bus mengungkapkan gaji sopir Transjakarta.
Dalam video tersebut, mengungkapkan bus TransJakarta dijalankan Pemerintah Daerah dan kumpulan PO, seperti Mayasari, PPD, Steady Safe, serta Pahala Kencana. Untuk yang dijalankan Pemda, maka akan kode yang tertera pada bodi bus di awali huruf TJ.
Khusus yang dijalankan Pemda, sopir mendapatkan gaji bulanan dan jam. Untuk gaji yang didapatkan adalah UMR Jakarta, ditambah dengan tunjangan yang di kisaran Rp5 juta.
Bukan hanya itu, sopir bus TransJakarta yang dioperasikan Pemda juga mendapatkan bayaran jam, yang terbagi jam kosong dan jam penumpang. Jam kosong yang dimaksud adalah saat bus berangkat dari pool ke titik awal, dan titik akhir menuju pool.
Dia menyebutkan uang yang didapatkan bisa setara dengan jumlah gaji UMR, yang bila digabungkan dapat mencapai kisaran Rp10 juta. Namun, ada kabar sopir bus TransJakarta bisa mendapatkan gaji sebesar Rp15 juta tergantung dari jenis kendaraan apa yang mereka bawa.
Editor: Dani M Dahwilani