Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kucing Oren Depan FX Viral di Medsos, Ini Muka Gemasnya!
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Curi Data Mobil Otonom, Mantan Insinyur Google Dipenjara 18 Bulan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 20:51:00 WIB
Gara-Gara Curi Data Mobil Otonom, Mantan Insinyur Google Dipenjara 18 Bulan
Mantan Insinyur Google Dipenjara 18 Bulan (Foto : The Verge)
Advertisement . Scroll to see content

SAN FRANCISCO, iNews.id - Mantan insinyur Google, Anthony Levandowski dihukum 18 bulan penjara oleh pengadilan Amerika Serikat. Hal ini lantaran dia mencuri data mobil otonom beberapa bulan sebelum menjadi kepala Uber.

Dilansir dari The Verge, Sabtu (8/8/2020), Hakim A. William Alsup di San Francisco mengatakan, Levandowski akan memulai masa hukuman kurungan setelah pandemi Covid-19 mereda.

Alsup menambahkan, hukuman penjara yang terlalu ringan mampu memberikan kesempatan kepada setiap insinyur di masa depan untuk mencuri rahasia dagang. Apa yang dilakukan Levandowski sudah termasuk membajak strategi pesaing dagang.

Levandowski diyakini melakukan pencurian kekayaan intelektual Lembah Silikon dan dia mengakui kesalahannya serta siap mengganti rugi untuk menyelesaikan masalah ini dua minggu setelah dirinya dinyatakan bangkrut.

Akibatnya, kini dia memiliki hutang sebesar Rp2,6 triliun kepada C untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul dari tindakannya. Levandowski sudah tak bekerja lagi di Google sejak Januari 2016.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut