Gara-Gara Curi Data Mobil Otonom, Mantan Insinyur Google Dipenjara 18 Bulan

SAN FRANCISCO, iNews.id - Mantan insinyur Google, Anthony Levandowski dihukum 18 bulan penjara oleh pengadilan Amerika Serikat. Hal ini lantaran dia mencuri data mobil otonom beberapa bulan sebelum menjadi kepala Uber.
Dilansir dari The Verge, Sabtu (8/8/2020), Hakim A. William Alsup di San Francisco mengatakan, Levandowski akan memulai masa hukuman kurungan setelah pandemi Covid-19 mereda.
Alsup menambahkan, hukuman penjara yang terlalu ringan mampu memberikan kesempatan kepada setiap insinyur di masa depan untuk mencuri rahasia dagang. Apa yang dilakukan Levandowski sudah termasuk membajak strategi pesaing dagang.
Levandowski diyakini melakukan pencurian kekayaan intelektual Lembah Silikon dan dia mengakui kesalahannya serta siap mengganti rugi untuk menyelesaikan masalah ini dua minggu setelah dirinya dinyatakan bangkrut.
Akibatnya, kini dia memiliki hutang sebesar Rp2,6 triliun kepada C untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul dari tindakannya. Levandowski sudah tak bekerja lagi di Google sejak Januari 2016.