Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub bakal Beri Subsidi Angkutan Feeder, Dukung Akses Transportasi Umum ke Perumahan
Advertisement . Scroll to see content

Gawat, Kemenhub Temukan Pemalsuan Surat Layak Jalan Bus Pariwisata

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:43:00 WIB
Gawat, Kemenhub Temukan Pemalsuan Surat Layak Jalan Bus Pariwisata
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan pemalsuan BLU-e atau surat lulus uji layak jalan elektronik dilakukan bus pariwisata. (Foto: Instagram Ditjen Hubdat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan pada seluruh bus pariwisata menyusul banyaknya kecelakaan yang terjadi. Dari sidak tersebut ditemukan pemalsuan surat lulus uji laik jalan elektronik.

Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024, Kemenhub gencar melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesiapan operasional bus pariwisata. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat.

“Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan lebih gencar pada bus-bus pariwisata. Pengawasan yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan dari bus itu sendiri,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulisnya dilansir Jumat (24/5/2024).

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, PT Jasa Raharja, dan kepolisian dalam penegakan hukum, serta pengelola area wisata.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di wilayah DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Riau, telah ditemukan sebesar 69 persen atau 46 bus mengantongi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e).

Sisanya, PO bus pariwisata ditemukan tidak memenuhi syarat admisnistrasi, seperti status KIR yang habis masa berlaku dan Kartu Pengawasan (KP) yang tak diperpanjang. Bahkan, ada yang memalsukan BLU-e atau surat lulus uji layak jalan elektronik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut