Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Depresiasi Mobil ICE dan HEV 10-15 Persen, OLXmobbi Catat Harga EV Jatuh hingga 35-60 Persen per Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Insentif PPn BM 100 Persen Diperpanjang, Ini Langkah Pelaku Pasar Mobil Bekas

Jumat, 24 September 2021 - 22:07:00 WIB
Insentif PPn BM 100 Persen Diperpanjang, Ini Langkah Pelaku Pasar Mobil Bekas
Kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) untuk mobil baru diperpanjang hingga akhir tahun, ini langkah pelaku pasar mobil bekas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19 adalah pasar mobil bekas. Tantangan bertambah dengan adanya kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) untuk mobil baru yang diperpanjang hingga akhir tahun. 

Kendati demikian, mereka optimistis pasar mobil bekas akan tumbuh di masa depan. Terlebih, masih banyak masyarakat yang memilih mobil bekas sebagai alat transportasi. 

"Saya yakin pasar mobil bekas akan selalu ada ke depan. Bahkan, sangat potensial di masa pandemi seperti sekarang," ujar Sales and Car Financing Manager PT Sinar Mitra Sepadan Finance (SMSF), Hobert Tjiu dalam keterangan persnya, Jumat (24/9/2021). 

Melihat potensi tersebut iCar Asia Indonesia yang menaungi Mobil123, Carmudi dan Carsentro melakukan langkah strategis untuk pasar mobil bekas melalui Transaksi Pembiayaan Personal. Ini dilakukan bekerja sama dengan beberapa lembaga pembiayaan, salah satunya SMS Finance. 

“Sebagai platform online otomotif, pengembangan bisnis Icar Asia tidak terlepas dari usaha untuk mendorong pedagang mobil bekas yang sebelumnya hanya bergerak di showroom secara konvensional,” kata Managing Director iCar Asia Indonesia, Gumgum Prijadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut