Jumlah PO Bus di Indonesia Capai 5.349 dan Armada Lebih 212.000 Unit, Ini Daerah Rajanya Bus
JAKARTA, iNews.id - Bus menjadi salah satu moda transportasi massal yang dipilih masyarakat Indonesia. Ini membuat banyak Perusahaan Otobus (PO) baru bermunculan sehingga populasi bus terus bertambah.
Pertanyaan besar masyarakat, berapa jumlah bus di Indonesia? Kira-kira daerah mana yang terbanyak.
Setiap angkutan umum yang beroperasi di Indonesia akan berada di bawah payung Organisasi Angkutan Darat (Organda). Ini merupakan organisasi yang dibangun pemerintah untuk menampung suara pengusaha angkutan umum.
Organda dibentuk pada 1962 di Selecta, Malang, Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi, dan Pariwisata, mengukuhkan Organda sebagai organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya.
Organda dibentuk di tengah maraknya usaha angkutan jalan di Indonesia. Itu terjadi pada era Presiden Soekarno ketika menghentikan trem listrik pada 1960, dan angkutan darat massal di Indonesia dikuasai oleh bus dan angkutan umum bus mini.
Kegiatan Organda terbatas pada urusan penyesuaian tarif, seperti menaikkan tarif angkutan umum saat harga BBM naik. Belum terlihat ada kebijakan strategis dan sistematis yang dibuat Organda.

Ada juga IPOMI (Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia) yang dibuat berdasarkan hasil guyub sesama operator bus. Ini untuk memastikan sesama PO yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia saling mendukung satu sama lain.
Namun, tak semua bisa berada di bawah payung IPOMI, perlu ada proses untuk menjadi anggota yang saat ini diketuai Kurnia Lesani Adnan. Oleh karena itu, tak semua PO bus terdaftar sebagai anggota IPOMI.
Sedangkan Organda, setelah PO bus resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan mereka sudah pasti menjadi bagian dari organinsasi. Oleh karena itu, saat ini tercatat ada lebih dari 200 PO bus mulai dari AKAP, AKDP, Bus Pariwisata, Bus Kota, sampai angkutan Lintas Negara yang ada di bawah naungan Organda.
Sementara PO bus yang terdaftar di IPOMI saat ini hanya sekitar 39 perusahaan saja, dari Aceh sampai Bali. Tujuan hadirnya IPOMI juga ingin memastikan semua pengusaha memiliki visi yang sama dalam memajukan perusahaan.

Berdasarkan data Electronic Registration Identification (ERI) Korlantas Polri, terdapat 212.818 unit bus yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia. Provinsi Jawa Tengah menjadi yang paling banyak dengan 33.893 unit bus.
Sementara berdasarkan data operasional Kementerian Perhubungan pada 2021, ada 5.349 PO bus yang beroperasi di Indonesia. Angka tersebut meningkat setiap tahunnya jika dibandingkan dengan 2017 yang hanya 2.486 PO bus.
Jumlah perusahaan bus yang beroperasi di Indonesia tersebut adalah gabungan dari enam layanan, yaitu AKAP, AKDP, Bus Pariwisata, Angkutan Sewa, Angkutan Alat Berat, dan Angkutan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Editor: Ismet Humaedi