Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otorita IKN Buka Lelang Proyek di Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan Dibatasi terkait Covid-19, Lelang Mobil Online Jadi Alternatif 

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:11:00 WIB
Kegiatan Dibatasi terkait Covid-19, Lelang Mobil Online Jadi Alternatif 
Kegiatan bisnis yang melibatkan kerumunan dibatasi, Auksi cari alternatif kembangkan lelang mobil online. (Foto: Ilustrasi/Auksi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19, membuat berbagai kegiatan bisnis yang melibatkan kerumunan dibatasi. Salah satunya lelang kendaraan. 

Kegiatan lelang secara online jadi alternatif. Menghadapi ini, balai lelang MPM Rent, PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI) menyempurnakan tampilan website mereka dengan melengkapi fitur lelang online. 

General Manager AUKSI, Ari Andrian mengatakan, dalam menjalankan bisnis pihaknya tidak hanya fokus pada penjualan tetapi juga senantiasa improvement secara berkala dan memperhatikan tren. Ini demi  meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.  

"Salah satu improvement kami di awal tahun ini yaitu penyempurnaan tampilan website resmi AUKSI dan penambahan fitur lelang online. Penyempurnaan ini adalah langkah inisiatif kami untuk lebih adaptif terhadap era digital yang semakin berkembang pesat dan menjadikan segala sesuatu lebih mudah, cepat, dan transparan," ujarnya dalam keterangan elektronik, Kamis (21/1/2021).  

"Kehadiran fitur lelang online ini juga kami harapkan dapat semakin membuka kesempatan dan memberi kemudahan bagi pihak manapun yang ingin mengikuti lelang kendaraan,” katanya. 

Dia menerangkan tampilan baru website AUKSI memungkinkan pelanggan mendapatkan informasi detail secara lebih mudah, khususnya mengenai profil perusahaan, jadwal lelang kendaraan, daftar unit kendaraan yang akan dilelang lengkap dengan foto, nomor lot kendaraan, informasi harga, spesifikasi dan kondisi kendaraan, grade, dan surat-surat kendaraan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut