Merinding Gaji Sopir Truk di Jepang Paling Rendah Rp39,5 Juta

JAKARTA, iNews.id – Banyak orang ingin bekerja di luar negeri karena tergiur gaji yang lebih besar. Ini terutama di negara maju dengan mata uang lebih besar dibandingkan Indonesia.
Salah satunya adalah Jepang. Sama seperti di Indonesia, jam kerja di Jepang adalah 8 jam per hari atau 40 jam per pekan sesuai undang-undang di sana. Sementara untuk upah per jam dibayar 930 yen atau setara Rp103.543 (dikutip dari Job-medley).
Itu merupakan hitungan untuk jam kerja orang kantoran, yang waktu kerjanya telah diatur dan tak boleh dilanggar. Lantas bagaimana dengan gaji sopir di Jepang? Diketahui, mereka mendapatkan upah sesuai dengan kilometer.
Salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Jepang sebagai sopir truk mengungkapkan, gaji yang diterima dalam satu bulan. Tapi, di tempatnya bekerja terdapat tiga macam jenis sopir truk, yakni jarak pendek, jarak menengah, dan jarak jauh.
Di kanal YouTube Misterhyuga, dia menjelaskan untuk jarak pendek, seorang sopir truk hanya perlu menempuh perjalanan 200 km. Sedangkan jarak menengah bisa menempu perjalanan yang cukup jauh yang membuat mereka hanya bisa pulang dua kali sepekan.
Sementara untuk jarak jauh, sopir truk bisa pulang satu kali dalam satu pekan, atau bahkan hanya dua kali dalam sebulan. Mereka bisa menginap di dalam truk, tempat menurunkan barang atau hotel, tergantung fasilitas yang diberikan.
Gaji yang diberikan pun berbeda. Misterhyuga menjelaskan untuk jarak menengah bisa mendapatkan 300-400 ribu yen. Sementara jarak menengah antara 350-450 ribu yen, dan jarak jauh yang paling besar, 400-600 ribu yen. Bahkan ada yang menawarkan hingga 650 ribu yen.
Namun, gaji yang didapatkan belum termasuk potongan, seperti jaminan hari tua, asuransi, pajak, dan sebagainya. Semakin tinggi gaji yang diterima maka potongannya semakin besar karena pajak yang harus dibayarkan.