Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ungkap Kajian Proyek Ekosistem Kendaraan Listrik Rampung Akhir Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Baterai seperti Kendaraan Listrik, Koper Airwheel Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:27:00 WIB
Pakai Baterai seperti Kendaraan Listrik, Koper Airwheel Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat
Pengguna koper airwheel perlu mencermati peraturan baru dari pengelola bandara yang melarang tempat penyimpanan barang canggih itu masuk ke pesawat. (Foto: Istimewa/Airwheel)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koper airwheel kini tidak bisa sembarangan masuk ke dalam kabin pesawat. Menurut salah satu pengguna sosial media TikTok @febriansyahputra_24, pengelola bandara, Angkasa Pura, dan maskapai penerbangan, Citilink, melarang koper airwheel masuk ke kabin pesawat.

"Sekarang ada peraturan enggak boleh bawa airwheel ke kabin. Sekarang wajib ke bagasi. Tapi, saya tidak tahu ini peraturan baru atau tidak karena sebelumnya enggak ada peraturan seperti ini," ujar @febriansyahputra_24.

Dia menuturkan sebelumnya koper airwheel miliknya masih bisa masuk ke kabin pesawat karena dimensinya masih sangat ideal untuk dibawa ke kabin. Dia mengatakan dimensi koper yang boleh dibawa masuk ke kabin adalah 20 inci dan bobotnya tidak lebih dari tujuh kilogram.

Koper airwheel miliknya justru memenuhi persyaratan tersebut. Apalagi dia tidak pernah mengisi koper airwheel itu dengan barang lainnya. "Saya bawa ini supaya enggak capek sih kalau di bandara gede," katanya.

Testimoni @febriansyahputra_24 mendapatkan respons beragam. Ada yang memastikan koper airwheel memang seharusnya tidak masuk ke kabin.

Sebab, rata-rata dimensi koper airwheel lebih dari 20 inci. Belum lagi beratnya jika diisi barang bawaan melebihi batas maksimal koper yang boleh masuk ke kabin yakni tujuh kilogram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut