Pakai Baterai seperti Kendaraan Listrik, Koper Airwheel Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat
JAKARTA, iNews.id - Koper airwheel kini tidak bisa sembarangan masuk ke dalam kabin pesawat. Menurut salah satu pengguna sosial media TikTok @febriansyahputra_24, pengelola bandara, Angkasa Pura, dan maskapai penerbangan, Citilink, melarang koper airwheel masuk ke kabin pesawat.
"Sekarang ada peraturan enggak boleh bawa airwheel ke kabin. Sekarang wajib ke bagasi. Tapi, saya tidak tahu ini peraturan baru atau tidak karena sebelumnya enggak ada peraturan seperti ini," ujar @febriansyahputra_24.
Dia menuturkan sebelumnya koper airwheel miliknya masih bisa masuk ke kabin pesawat karena dimensinya masih sangat ideal untuk dibawa ke kabin. Dia mengatakan dimensi koper yang boleh dibawa masuk ke kabin adalah 20 inci dan bobotnya tidak lebih dari tujuh kilogram.
Koper airwheel miliknya justru memenuhi persyaratan tersebut. Apalagi dia tidak pernah mengisi koper airwheel itu dengan barang lainnya. "Saya bawa ini supaya enggak capek sih kalau di bandara gede," katanya.
Testimoni @febriansyahputra_24 mendapatkan respons beragam. Ada yang memastikan koper airwheel memang seharusnya tidak masuk ke kabin.
Sebab, rata-rata dimensi koper airwheel lebih dari 20 inci. Belum lagi beratnya jika diisi barang bawaan melebihi batas maksimal koper yang boleh masuk ke kabin yakni tujuh kilogram.
Namun, yang perlu diingat Koper Airwheel menggunakan baterai seperti kendaraan listrik. "Baterei kan emang dilarang dibawa ke kabin. Aturannya ditulis di gerbang masuk kok. Apalagi ini pastu ukuran batereinya gede," tulis pemilik akun X @VredeAarde.
"Airwheel sudah dilarang sama Singapore Airline dan JAL. Dari pertama ini barang popular udah nanya sih, berat gak bisa masuk ke carry-on, baterei gak bisa masuk bagasi. Seller-nya diem pas ditanya gini," kata pemilik akun X @ygschiffer.
Sementara berdasarkan penelurusan jurnalis iNews Media di situs resmi Garuda Indonesia, mereka melarang kendaraan kecil menggunakan baterai litium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lainnya. "Baik sebagai bagasi kabin maupun sebagai bagasi terdaftar," tulis situs resmi Garuda Indonesia.
Editor: Dani M Dahwilani