Pemerintah Larang Bus Pariwisata Dipakai Mudik Lebaran, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Memasuki mudik lebaran, banyak orang memilih menggunakan kendaraan pribadi. Namun, tidak sedikit yang menggunakan angkutan umum seperti bus.
Namun, tidak semua bus bisa digunakan mudik, salah satunya bus pariwisata. Di tengah musim mudik Lebaran, tidak sedikit orang kehabisan tiket bus. Karena itulah fenomena angkutan jalan pemudik dadakan kian menjamur.
Dari mulai travel gelap, bus pariwisata atau microbus, banyak yang menawarkan tiket perjalanan mudik Lebaran. Namun, bagi penyedia bus pariwisata yang membuka tiket keberangkatan mudik harus gigit jari.
Pada 2022, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi pengetatan pelaksanaan mudik 2022, dalam ketentuan pengguna bus. Yaitu melarang penyelenggaraan mudik dengan menggunakan bus pariwisata.
Seperti yang dikutip dari kanal YouTube HR Project, ada beberapa alasan aturan tersebut dikeluarkan.