Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Pro Kontra, Pemerintah Diminta Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum
Advertisement . Scroll to see content

PO Kencana Berhenti Beroperasi, Rian Mahendra Berang Namanya Diseret

Rabu, 14 Juni 2023 - 12:55:00 WIB
PO Kencana Berhenti Beroperasi, Rian Mahendra Berang Namanya Diseret
Banyak yang berspekulasi penghentian operasional PO Kencana berhubungan dengan Rian Mahendara yang kini sibuk membangun PO MTI. (Foto: PO Kencana)
Advertisement . Scroll to see content

Rian pun membacakan salah satu pertanyaan netizen yang menyinggungnya. "Mas apa sopan kerja di PO Kencana terus bikin PO sendiri, ibarat punya istri tambah istri?

Rian menjelaskan pemilik PO Kencana, Toni sudah tahu dirinya tengah membangun PO MTI. "Sejak awal dengan Mas Toni, Mas saya bisa bantuin sebisa saya. Sambil saya mogres pembuatan PT sendiri. 'Ya Mas Rian enggak apa-apa bantu sebisa Mas Rian'..." kata mantan direktur operasional PO Haryanto menirukan pernyataan pemilik PO Kencana. 

"Dari sejak awal Mas Toni sudah ngerti, sudah tahu, kalau gua lagi mosres MTI . MTI ini projek yang sudah gua rintis dari tahun lalu," ujar Rian. 

Dia pun berterima kasih kepada pemilik PO Kencana yang telah membangu dan mendukungnya. "Kencana masih mau ngebantu gua. Ngasih tempat gua berlabuh, bernaung. Ya, gua bantuin sebisa gua selama ini seperti yang kalian lihat," ucapnya.

Rian menegaskan dirinya tidak punya kewenangan terkait kebijakan perusahaan. Dia menghormati keputusan perusahaan dan mendoakan yang terbaik. 

"Soal mereka ada kebjakan lain atau keputusan lain, ya bukan ranah gua sampai ngurusin sedalam itu. Jujur aja mas Toni salah satu orang yang bsia menyuport gua, ngebantu gua sampai akhirnya MT berdiri. Bahkan, sampai MTI berdiri dia ngasih ucapan kembang," kata Rian.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut