Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Depresiasi Mobil ICE dan HEV 10-15 Persen, OLXmobbi Catat Harga EV Jatuh hingga 35-60 Persen per Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Restrukturisasi Kredit Beratkan Leasing, DP Mobil Bekas Naik

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:45:00 WIB
Restrukturisasi Kredit Beratkan Leasing, DP Mobil Bekas Naik
Dampak restrukturisasi kredit kendaraan, para leasing menaikkan Down Payment (DP) mobil bekas menjadi 50 persen. (Foto: Mccluskey Automotive)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemerintah terkait restrukturisasi kredit kendaraan dinilai memberatkan lembaga pembiayaan (leasing). Dampak yang terjadi adalah para leasing menaikkan Down Payment (DP) mobil bekas menjadi 50 persen dari harga mobil.

"Kenaikan DP mobil yang diberlakukan jelas menyulitkan masyarakat memiliki kendaraan. Padahal, mobil pribadi merupakan salah satu solusi pemutus rantai penularan Covid-19," ujar CEO Garasi, Ardy Alam saat dihubungi iNews.id, Rabu (26/8/2020).

Seiring perkembangan waktu, lanjut dia, kini perekonomian masyarakat Indonesia berangsur pulih. Terlihat dari mulai bergeraknya aktivitas masyarakat sehingga roda perekonomian nasional kembali bergerak.

"Hal tersebut berdampak melahirkan kebijakan baru dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) soal besaran DP mobil menjadi 35-40 persen, yang tadinya berada di angka 50 persen," katanya.

Sebagai marketplace Garasi mencoba memanfaatkan momen tersebut dengan menghadirkan program di Anniversary Garasi Ke-3 dengan program menarik. Salah satunya DP 30 persen untuk setiap pembelian mobil bekas.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut