Suzuki Klaim Penjualan Naik 100 Persen sejak Insentif PPn BM Berlaku
Rabu, 17 Maret 2021 - 09:41:00 WIB
Tak hanya itu, kebijakan ini bertujuan untuk menaikkan kembali minat konsumen membeli mobil baru di tengah pandemi Covid-19.
"Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada dealer, agar penurunan harga kendaraan sesuai harapan dan memenuhi permintaan konsumen," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri.
Editor: Dani M Dahwilani