Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja
Advertisement . Scroll to see content

58 Napi yang Terlibat Kerusuhan Lapas Banda Aceh Dipindahkan ke Sumut

Sabtu, 03 Februari 2018 - 08:51:00 WIB
58 Napi yang Terlibat Kerusuhan Lapas Banda Aceh Dipindahkan ke Sumut
Ilustrasi. (dok Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah agar para napi tersebut dapat sadar dan tidak lagi berbuat onar di Lapas," ucapnya.

Hermawan menambahkan, pemindahan puluhan napi itu tidak termasuk di dalamnya 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Lapas Banda Aceh. Tersangka kerusuhan itu masih ditahan di kepolisian dan dalam proses hukum.

"Diharapkan 58 napi dari Aceh yang dipindahkan ke Sumut dapat memberikan contoh yang baik, tidak membuat kerusuhan, dan selalu menghargai sesama teman di dalam Lapas," kata dia.

Diketahui, Lapas Kelas II-A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, rusuh dan diwarnai pembakaran bangunan pada 4 Januari 2018 lalu. Akibat insiden tersebut, sejumlah ruang kantor di Lapas Banda Aceh hangus terbakar. Tidak ada narapidana ataupun tahanan yang menjadi korban jiwa maupun cedera dalam insiden tersebut.

Selain membakar ruangan kantor, penghuni penjara tersebut juga membakar satu kendaraan roda empat milik Polresta Banda Aceh. Mobil yang dibakar tersebut merupakan kendaraan penerangan pengendalian massa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut