Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Tas dan Ponsel Jemaah Masjid Raya Baiturrahman, Warga Medan Diborgol Polisi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 16:17:00 WIB
Curi Tas dan Ponsel Jemaah Masjid Raya Baiturrahman, Warga Medan Diborgol Polisi
Pelaku pencurian di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sadar menjadi korban pencurian, korban melaporkan peristiwa yang dialami kepada keamanan Mesjid Raya Baiturrahman, dan melihat rekaman CCTV di lokasi kajadian. 

“CCTV memperlihatkan pelaku yang berbaju kaos hitam dan celana jeans warna hitam yang telah mengambil barang berharga milik mereka," katanya.

Pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya itu kemudian langsung ditangkap bersama sejumlah barang bukti di sekitar gedung pentas Taman Sari Banda Aceh. 

Atkibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut