Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa SD di Aceh Seberangi Sungai gegara Jembatan Putus, Pengerjaan Ditargetkan Mulai Juli
Advertisement . Scroll to see content

Dicambuk 100 Kali, Perempuan Terpidana Kasus Zina di Aceh Pingsan

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:44:00 WIB
Dicambuk 100 Kali, Perempuan Terpidana Kasus Zina di Aceh Pingsan
Hukuman cambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BARAT, iNews.id -  Seorang terpidana perempuan kasus khalwat atau zina di Aceh Barat jatuh pingsan. Dia terkapar usai menjalani hukuman 100 kali cambuk di hadapan umum.

Eksekusi cambuk ini digelar pada Selasa (24/1/2023) di halaman Kantor Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat. Ada dua orang terpidana kasus zina yang langsung digiring petugas.

Keduanya menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali di hadapan umum. Satu dari dua terpidana itu merupakan perempuan berinisial ER.

Satu persatu terpidana pun dieksekusi sebanyak 100 kali cambukan. Lantaran tak sanggup menahan sakitnya cambukan dari sang algojo, ER pun pingsan.

"Terpidana langsung kami evakuasi ke mobil ambulans untuk mendapatkan perawatan medis," kata salah satu tenaga medis dr Sarah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut