Istri Anggota TNI di Aceh Utara Nyaris Diperkosa Seorang Pemuda, Ini Penyebabnya
Tidak berselang lama anggota TNI dari Brigif 25/Siwah yang sedang melintas mengetahui kejadian itu langsung membantu pengejaran dan tersangka berhasil ditangkap 5 jam kemudian sedang bersembunyi di semak kebun sawit.
Tersangka sudah diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara oleh pihak TNI Brigif 25/Siwah.
"Hasil pemeriksaan awal oleh penyidik, tersangka nekat melakukan aksi tersebut akibat sering menonton video porno," katanya.
Selain tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti di antaranya pakaian korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 48 juncto Pasal 46 Qanun Aceh No 6 tahun 2014 dan terancam hukuman 175 bulan kurungan atau 175 kali hukuman cambuk.
Editor: Kastolani Marzuki