Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bireuen Musnahkan 4,45 Kg Ganja dan 280 Gram Sabu dari 21 Perkara

Rabu, 04 November 2026 - 14:10:00 WIB
Kejari Bireuen Musnahkan 4,45 Kg Ganja dan 280 Gram Sabu dari 21 Perkara
Kejari Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika dan benda lainnya dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (4/11/2026). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BIREUEN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika dan sejumlah benda lain dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kegiatan tersebut, jaksa memusnahkan 4,45 kilogram ganja dan 280 gram sabu.

Pemusnahan berlangsung di halaman tengah Adhyaksa Kejari Bireuen, Rabu (4/11/2026) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil rekapitulasi penanganan perkara selama periode Agustus hingga Oktober 2026.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bireuen, Cut Mailina Ariani, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dari perkara narkotika, Kejari Bireuen memusnahkan 280 gram sabu dari 14 perkara dan 4.450 gram atau 4,45 kilogram ganja dari tujuh perkara.

Selain narkotika, jaksa juga memusnahkan sejumlah barang yang digunakan sebagai pendukung dalam perkara tersebut. Barang-barang itu antara lain kantong plastik, drum cat, sendok, dompet, tas, kotak rokok, gunting, penjepit, kaca pyrex, bong, korek api, sedotan, pisau lipat, timbangan digital, dan plastik kemasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut