Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Minta Uang Parkir Lebih dari Tarif Normal, 10 Preman Pasar Disikat Polisi

Rabu, 21 September 2022 - 20:02:00 WIB
Kerap Minta Uang Parkir Lebih dari Tarif Normal, 10 Preman Pasar Disikat Polisi
Polisi menangkap 10 preman di Jambi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini ada 10 pelaku yang kami amankan, mereka yakni  RH, AM, YS, AM, MS, FK, BA, HM, MR, dan MR," katanya.

Dia mengatakan, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Para preman melakukan pungli yang diamankan ini dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring), dan akan diserahkan ke Polsek Telanai Pura untuk ditindaklanjuti.

"Untuk satu orang yang membawa senjata tajam tersebut ini dikenakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut