Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menjelang Lebaran 2023 Reservasi Hotel di DIY Baru 50 Persen, PHRI Yakin Bisa Capai 90 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akhirnya Cabut PPKM, Ini Alasannya

Jumat, 30 Desember 2022 - 15:11:00 WIB
Pemerintah Akhirnya Cabut PPKM, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat umumkan PPKM dicabut (Sekretarian Presiden/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akhirnya resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan ini berlaku pada hari ini Jumat (30/12/2022) untuk seluruh wilayah di Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menambahkan, keputusan mencabut PPKM, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan. Kajian ini juga sudah dilakukan lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan.

Dia juga mengungkapkan alasan pencabutan PPKM di seluruh Indonesia. Menurutnya, karena kebijakan pengendalian dan lainnya yang dibuat pemerintah telah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut