Presiden Jokowi Serahkan 320 Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh
ACEH, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 320 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Provinsi Aceh, Jumat (14/12/2018). Penyerahan ini untuk menghindari terjadinya sengketa lahan.
"Ini tidak hanya di Aceh, tetapi juga di provinsi-provinsi lain. Setiap saya turun ke lapangan, ke desa maupun ke kampung, yang saya dengar banyaknya permasalahan sengketa lahan dan tanah. Baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, ataupun masyarakat dengan perusahaan," kata Presiden dalam sambutannya seusai menyerahkan sertifikat secara simbolis di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/12/2018).
Menurut Presiden, pemerintah telah membagikan 5 juta sertifikat tanah pada 2017 dan menargetkan 7 juta sertifikat pada 2018. Sementara untuk 2019, ditargetkan penyerahan 9 juta sertifikat tanah.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan pemerintah akan mempercepat pemberian sertifikat tanah. Selain itu Presiden juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan dan persaudaraan di tengah perbedaan pandangan politik.

Kepala Negara mengingatkan, jangan sampai karena pilihan bupati, gubernur maupun Presiden yang berbeda, menjadikan masyarakat menjadi tidak saling sapa.
"Perbedaan pilihan itu biasa dalam pesta demokrasi. Saya mengajak sekali lagi marilah kita jaga kerukunan, persaudaraan dan persatuan. Demi Aceh dan Indonesia yang damai," ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi berada di Provinsi Aceh untuk melakukan kunjungan kerja sejak 13-14 Desember 2018. Presiden juga bertemu sejumlah tokoh ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh untuk membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren dan menghadiri Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD 2019 di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Editor: Donald Karouw