Puasa Sunnah yang Dilaksanakan 6 Hari setelah Idul Fitri, Ini Waktu dan Niatnya
Dikutip dari laman NU, puasa Syawal idealnya dikerjakan enam hari berturut-turut persis setelah hari raya Idul Fitri, yakni pada tanggal 2-7 Syawal. Namun, ketentuan tersebut tidaklah mutlak.
Berpuasa di luar tanggal itu serta tidak berurutan, tetap memperoleh keutamaan puasa Syawal seperti puasa wajib setahun penuh.
Status hukum puasa Syawal adalah sunnah bagi mereka yang tidak memiliki tanggungan puasa wajib, termasuk qadha puasa Ramadhan atau puasa nazar. Bagi yang memiliki tanggungan atau utang puasa Ramadhan karena udzur (misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya), status hukum berubah menjadi makruh.
Namun, bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena kesengajaan, tanpa uzur, status hukum menjadi haram. Oleh sebab itu, sebaiknya menunaikan puasa wajib terlebih dahulu, baru kemudian puasa sunnah Syawal.
Tidak seperti Ramadhan, niat puasa Syawal seperti puasa sunah lainnya. Yakni, tak harus dilakukan pada malam hari atau sebelum terbit fajar.