Sopir Maut Tewaskan 4 Orang di Aceh Jadi Tersangka, Tes Urine Positif Metamfetamin
JAKARTA, iNews.id - Sopir angkutan umum yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menewaskan empat orang di Kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Dia mengatakan, berdasarkan pengecekan urine, sopir maut tersebut positif amphetamin dan metamfetamin.
"Sopir mopen (mobil penumpang) di Aceh Timur yang mengakibatkan empat penumpang meninggal hasil cek urine Bid Dokes Polda Aceh positif amphetamin dan metamfetamin. Hasil gelar perkara sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Iqbal kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya dalam kecelakaan ini mobil menabrak dua motor berboncengan dari arah berlawanan di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.
Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, polisi cek urine serentak kepada para sopir angkutan umum maupun rental mobil guna mencegah peristiwa serupa.